Untitled Document


Tata cara pemesanan / pembelian penangkal petir

 

 

Urutan tata cara pemesanan / pembelian penangkal petir :

  1. Anda dapat langsung menentukan jenis kebutuhan tipe sistem penangkal petir yang anda butuhkan, dengan mengetahui luas bidang daerah yang akan di lindungi dari petir.
  2. Tim kami akan berangkat melakukan pengecekan kondisi lapangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan anda atas perangkat penangkal petir.
  3. Atas masukan dari pengecekan lapangan, kami akan mengirimkan kepada anda surat persetujuan pembelian dan pemasangan atas sistem penangkal petir secara bertemu langsung, fax atau via email.
  4. Anda cukup membubuhkan persetujuan anda dengan menandatangani surat persetujuan pembelian dan pemasangan pemanas air matahari (Acc).
  5. Hingga tahapan ini, anda diwajibkan untuk membayar tanda jadi (Down Payment) sebesar 50% dari nilai total sistem pembelian penangkal petir.
  6. Setelah tanda jadi / down payment kami terima, kami akan mengantarkan perangkat penangkal petir ke alamat project anda.
  7. Saat pengerjaan pemasangan / instalasi sistem penangkal petir, anda diharuskan untuk melunaskan sisa pembayaran sebesar 50% dari nilai total transaksi.
  8. Proses pembelian dan pemasangan pemasangan sistem penangkal petir dianggap selesai setelah perangkat sistem penangkal petir terpasang dan hasil pengetesan di lapangan memenuhi nilai stadard nilai yang ditetapkan. Pemasangan sistem perangkat penangkal petir membutuhkan waktu hingga 7 hari kerja per unit penangkal petir.

 

 

Cara pembayaran

Kami menerima pembayaran dalam bentuk :

  1. Cash langsung ditempat.
  2. Bank trasfer. Melalui account an : Priambodo Yoga Sudarsono, No rekening : 5800173002, BCA Cab : Utan Kayu, Jakarta Timur
  3. Check / Giro.




Tambahan

Kami menerima pembelian dan pengiriman keseluruh wilayah di Indonesia dan luar negeri, baik untuk skala perumahan atau proyek besar seperti lapangan golf, bandar udara air port dsb .