
International Ferry Terminal - Batam Center
Fakta Pulau Batam
Kota Batam dikenal masyarakat internasional sebagai kota yang berkembang sangat pesat. Marak dengan berbagai jenis kegiatan perekonomian industri hingga kepariwisataan. Pada tahun 1970 pulau Batam hanya dihuni 6000 orang, akan tetapi pulau ini dipadati 915.882 penduduk pada tahun 2008 dengan kepadatan penduduk 500 jiwa/ km2. Letaknya yang strategis menjadikan kota Batam sebagai “gateway” baik untuk masuk ke dalam maupun pintu keluar negeri. Pulau Batam berjarak hanya 20 km dari Singapura (45 menit dengan boat) dan 50 menit untuk ke Malaysia (Kota Johor Bahru).
Laju pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan. Batam, bersama dengan Bintan dan Karimun kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Sebuah zona special economic zones (SEZ) disetujui pada tahun 2006 antara pemerintah kota Batam, Bintan dan Karimun dengan pemerintah Singapore, yang mengatur persetujuan tidak diberlakukanya pajak pengiriman didalam daerah SEZ. Sejak 29 Juni 2007, pemerintah indonesia memberikan status penuh free trade zone (FTZ) untuk pulau Batam. Pemberlakuan ini dimaksudkan sebagai dukungan regulasi pemerintah terhadap investor yang datang dari luar. Rencananya, pulau Batam akan dijadikan sebagai pusat pelabuhan / perkapalan, industri elektronik dan mekantronik. Status ini disyahkan secara resmi pada tanggal 20 Januari 2009 oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengesyahan status ini menjadikan arus perdagangan didalam area free trade zone tidak dikenakan bea Ppn, bea import dan pajak barang mewah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
Di sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisata domestik maupun internasional sangat baik. Pada tahun 2008, menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) kota Batam, ditargetkan kunjungan ke Batam diatas 1,2 juta wisatawan. Diantaranya adalah wisatawan dari Singapura, Malaysia, Korea, juga banyak wisatawan domestik. Mereka tertarik akan keunikan Batam, pulau dengan objek dan daya tarik wisata yang beragam, penuh dengan seni dan kebudayaan warga melayu, tionghwa dan pendatang dari seluruh penjuru, yang dipadukan dengan kemajuan teknologi pengaruh kedekatan Batam dengan negera tetangga. Motif kedatangan dan perpindahan ke Kota Batam secara umum adalah untuk berniaga, berlibur, studi banding, shopping, maupun transit untuk ke luar pulau atau keluar negeri.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di :